Jateng.WahanaNews.co, Klaten - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten akan menyusun roadmap atau rencana penanganan sampah dari hulu ke hilir untuk tahun 2026.
Kepala DLH Kabupaten Klaten, Srihadi, mengatakan pembuatan roadmap tersebut adalah pekerjaan rumah (PR) dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Baca Juga:
Dinas Sosial Balikpapan Targetkan Pembangunan Ulang Rumah Singgah Rampung Desember 2024
Lantaran, kabupaten atau kota di Indonesia diwajibkan membuat rencana induk penangganan sampah di wilayah masing-masing.
"Saat ini kami baru susun roadmap penanganan sampah dari hulu ke hilir sampai 2026," kata Srihadi dilansir TribunNews, Jumat (24/1/2025).
Srihadi menjelaskan, poin penting dalam roadmap itu untuk di hulu diharapkan setiap RW di Kabupaten Klaten ada bank sampah.
Baca Juga:
Warga Klaten Ditembak OTK Saat Melintas di Kampung, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sebab peran dan pemberdayaan masyarakat sangat penting dalam menjalankan rencana penanganan sampah.
"Sedangkan di hilir kami baru tahap pembicaraan dengan investor yang mau membangun di TPA Troketon Kabupaten Klaten. Terkait pengolahan sampah jadi listrik atau juga RDF (refuse derived fuel), jadi masih berproses," jelasnya.
Srihadi menyebut roadmap penanganan sampah tersebut masih satu jalur dengan program zero sampah yang sudah berjalan selama ini.