WahanaNews-Jateng | Objek wisata di Kota Tegal alami penurunan pengunjung secara drastis akibat dari kebijakan PPKM Level 4.
Terlebih, sejak Kamis 10 Februari 2022, objek wisata diperbolehkan buka mulai pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Hal itu dinilai merugikan wisata alam pantai yang mayoritas pengunjungnya banyak di pagi hari.
Ketua Pokdarwis Pantai Pulo Kodok, Budiono mengatakan, pengunjung berkurang sangat drastis sejak wisata diperbolehkan buka pukul 10.00 WIB.
Biasanya pada akhir pekan, pengunjung wisata per harinya bisa mencapai 2.500 sampai 3.000 orang
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Tetapi hari ini, pengunjung hanya 200 orang saja.
Sementara pada hari minggu pengunjung masih lumayan di angka 1.000 orang.
"Hari minggu saja pendapatan sangat jauh. Kita kehilangan pendapatan sampai 60 persen dari minggu-minggu biasanya," kata Budiono, Sabtu (26/2/2022).
Budiono berharap, pemerintah kota bisa mengevaluasi kebijakan wisata diperbolehkan buka pukul 10.00 WIB.
Karena ia menilai, pengunjung untuk wisata alam pantai kebanyakan datang pada pagi hari.
Menurut Budiono, kebijakan tersebut bisa diganti dengan aturan buka tutup jika pengunjung sudah melebihi kapasitas yang ditentukan.
Ia pun memastikan para pelaku wisata di tempat yang dikelolanya akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Kami berharap ada evaluasi. Kasihan juga yang punya warung, untuk belanja sudah banyak tapi pendapatan sangat minim," ungkapnya.[non]