Penambahan ini akan digunakan untuk kelanjutan penguatan permodalan untuk investasi tol pada 7 ruas tol yaitu Kayu Agung-Palembang-betung, Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Bogor-Ciawi-Sukabumi-Cimanggis-Cibitung, Krian-Legundi-Bunder-Manyar, Pasuruan-Probolinggo, dan Pejangan-Palembang.
Sementara itu, penambahan PMN untuk di 2022 yakni sebesar Rp 3 triliun, untuk penyelesaian ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.
Baca Juga:
Karier Impian Menanti! OJK Buka Lowongan untuk Lulusan D3 hingga S3
3. PT Kereta Api Indoensia (Persero) akan menerima tambahan PMN di 2021 sebesar Rp 6,9 triliun untuk kelanjutan LRT Jabodetabek untuk kebutuhan cost overrun sebesar Rp 2,6 triliun, dan KCBJ untuk kebutuhan base quality sebesar Rp 4,3 triliun.
4. Badan Bank Tanah akan menerima tambahan PMN di 2021 sebesar Rp 1 triliun.
Penambahan modal ini untuk pemenuhan kebutuhan modal awal secara bertahap (total Rp 2,5 triliun) sesuai PP Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.
Baca Juga:
Serangan Siber Intai Konsumen, 100 Ribu Data Pelanggan E-Commerce Jepang Dicuri
5. Lembaga Pengelola Indonesia/Indonesia Invesment Authority (INA) akan menerima tambahan PMN di 2021 sebesar Rp 15 miliar yang akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan modal INA sebesar Rp 75 triliun yang terpenuhi secara bertahap.
6. PT PLN (Persero) akan menerima tambahan PMN di 2022 sebesar Rp 5 triliun, yang akan digunakan untuk pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan kepada transmisi, gardu, mendukung pembangunan DPSP (Danau Toba, Labuan Bajo, Borobudur, dan Likupang).
7. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) akan menerima tambahan PMN di 2022 sebesar Rp 2 triliun.