WahanaNews-Jateng | Potongan video berisi ucapan Menteri Agama (Menag) yang beredar di media sosial masih memicu perdebatan hingga saat ini.
Menag dnilai membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Baca Juga:
Perusahaan Arab Saudi Pangkas Gaji Tinggi, Tantangan Baru bagi Pekerja Asing Terbaik
Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Mustain Ahmad, ikut menanggapi beredarnya potongan video tersebut.
Menurutnya, kalimat Menag bukan membandingkan suara adzan dengan anjing menggonggong, hanya berbicara mengenai suara bising yang bisa mengganggu bila tidak diatur.
"Kalau dipahami secara utuh, pernyataan Menag terkait SE tentang Pedoman Pengunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala lebih bertujuan untuk menjaga kemuliaan syiar.
Baca Juga:
Ahmad Muzani Resmi Lantik Fauqi Hapidekso sebagai Anggota PAW MPR RI
Dan di sisi lain agar ketentraman, kenyamanan dan keharmonisan hidup dapat terjaga dengan baik," ucapnya, Sabtu (26/2/2022).
Mustain juga mangajak masyarakat agar tidak mudah terpancing dan tetap melakukan budaya tabayun
"Jangan mudah terpancing, karena aturan dan SE yang dikeluarkan bertujuan memantapkan apa yang telah dijalan pengelola Masjid dan Musala yang ada," katanya