WahanaNews-Jateng | Potongan video berisi ucapan Menteri Agama (Menag) yang beredar di media sosial masih memicu perdebatan hingga saat ini.
Menag dnilai membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Baca Juga:
Antisipasi Ketidakpastian Global, ALPERKLINAS Apresiasi Langkah Indonesia yang Siap Produksi Sendiri Komponen Pembangkit Listrik Panas Bumi
Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Mustain Ahmad, ikut menanggapi beredarnya potongan video tersebut.
Menurutnya, kalimat Menag bukan membandingkan suara adzan dengan anjing menggonggong, hanya berbicara mengenai suara bising yang bisa mengganggu bila tidak diatur.
"Kalau dipahami secara utuh, pernyataan Menag terkait SE tentang Pedoman Pengunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala lebih bertujuan untuk menjaga kemuliaan syiar.
Baca Juga:
Status Kaldera Jangan Sampai Dicabut dari Kawasan Otorita Danau Toba, MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut Segera Penuhi Peringatan Keras UNESCO
Dan di sisi lain agar ketentraman, kenyamanan dan keharmonisan hidup dapat terjaga dengan baik," ucapnya, Sabtu (26/2/2022).
Mustain juga mangajak masyarakat agar tidak mudah terpancing dan tetap melakukan budaya tabayun
"Jangan mudah terpancing, karena aturan dan SE yang dikeluarkan bertujuan memantapkan apa yang telah dijalan pengelola Masjid dan Musala yang ada," katanya