WahanaNews-Jateng | Target percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah terus bertambah jumlahnya. Yang sebelumnya 5 kini menjadi 19 daerah.
Pemprov Jateng mengakui ada penambahan daerah kemiskinan ekstrem tersebut, sembari menyebut sejumlah alasan terjadinya penambahan cukup banyak.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dalam Surat Edaran Kementerian Sekretariat Negara Sekretariat Wakil Presiden, Nomor: B-38/KSN/SWP/KK.04.01/02/2022 ditetapkan 212 kabupaten/kota di 25 provinsi sebagai prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tahun 2022.
Sedangkan untuk Jawa Tengah ada 19 daerah sedangkan tahun lalu targetnya prioritasnya ada di 5 daerah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimun atau Gus Yasin membenarkan surat tersebut. Ia kemudian menyebutkan beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan angka kemiskinan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Ya, jadi gini, peningkatan angka kemiskinan kemarin kan disebabkan dengan adanya, pertama, COVID-19. Kedua memang pada akhir-akhir ini harga sembako yang ada kenaikan. Ini harus kita pantau kita koordinasikan dengan pemerintah pusat supaya di tahun ini, di bulan puasa ini khususnya jelang lebaran harga komoditi yang ada bisa kita kendalikan," kata Gus Yasin kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).
"Harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat karena kenaikan ini tidak hanya terjadi di Jateng, artinya nasional. Hingga kita perlu koordinasi pada pemerintah daerah maupun pusat," imbuhnya.
Maka yang dilakukan Pemprov Jateng, lanjut Gus Yasin, yaitu melakukan pemantauan dan menggenjot lagi kegiatan-kegiatan penanggulangan kemiskinan. Pihak Pemprov Jateng juga sudah merapatkan soal hal itu.
"Kemarin sudah rapatkan, akan kita masifkan lagi gerakan-gerakan penanggulangan kemiskinan salah satunya adalah OPD kita yg mendampingi satu desa, membina satu desa dan itu sudah direplikasi oleh kawan kawan di Kabupaten/Kota. Sehingga akan lebih masif lagi," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam surat edaran tersebut disebutkan di Provinsi Jawa Tengah terdapat 19 kabupaten/kota miskin ekstrem kemudian di Jawa Barat terdapat 17 kabupaten/kota, sedangkan di Jawa Timur sebanyak 25 kabupaten/kota.
Untuk Jawa Tengah, yang masuk target prioritas pengentasan kemiskinan ekstrem yaitu Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Boyolali, Klaten, Karanganyar, Sragen, Rembang, Pati, Demak, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes. [non]