Jateng.WahanaNews.co, Kudus - TPA Tanjungrejo Kudus akhirnya dibuka kembali setelah lebih dari sepekan disegel warga. Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, bersedia membuka kembali TPA setelah mengajukan tujuh syarat.
TPA Tanjungrejo rencananya akan dibuka lagi untuk menampung sampah warga, Minggu (26/1/2025).
Baca Juga:
KLH Tindak Tegas Daerah Pelanggar Pengelolaan Sampah, Termasuk Kabupaten Bondowoso
Keputusan membuka kembali TPA itu menguat usai Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya melakukan audiensi dengan warga untuk mencari titik tengah permasalahan di Aula Balai Desa Tanjungrejo, Sabtu siang.
Hadir pada audiensi itu Anggota DPR RI Komisi XI, H Musthofa, Kapolres Kudus AKBP Ronnie Bonic, Sekda Kudus Revlisianto Subekti, dan kepala OPD terkait.
Kades Tanjungrejo Christian Rahardiyanto bersama perwakilan warga iktu dalam audiensi tersebut.
Baca Juga:
Penutupan TPA Pesalakan dan Penolakan TPA Purana Perparah Masalah Sampah Pemalang
Dalam pertemuan itu, warga mengajukan tujuh syarat yakni air lindi harus diatasi secara biologis sehingga jika masuk ke aliran sungai tidak menimbulkan permasalahan, penanganan polusi udara dengan eco enzyme, dan alat transportasi pengangkut sampah yang layak sehingga tidak berceceran di jalan.
Warga juga menuntut pengelolaan sampah berbasis teknologi modern, kompensasi retribusi sampah untuk warga Desa Tanjungrejo, dan kompensasi untuk warga Desa Tanjungrejo dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun program yang memajukan desa.
Jika tuntutan itu tak direalisasikan, warga mengancam akan kembali menyegel TPA Tanjungrejo.
Hanya saja, upaya tersebut juga harus dibarengi dengan dukungan masyarakat untuk mengelola sampah rumah tangga dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik.
Anggota DPR RI Komisi XI H Musthofa mengingatkan pemerintah daerah agar dapat menyerap aspirasi masyarakat dan segera memberikan jalan terbaik atas permasalahan yang terjadi.
“Kami adalah perwakilan dari masyarakat, kehadiran kami di sini untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki komitmen yang sama dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi demi kemaslahatan bersama,” katanya.
Seperti diberitakan, TPA Tanjungrejo disegel warga sejak 16 Januari lalu. Warga menyadari TPA merupakan fasilitas umum yang vital, namun mereka juga menginginkan pengelolaan yang lebih baik agar tidak lagi merugikan masyarakat.
Rencananya, TPA akan mulai dibuka Minggu siang atau sore hari setelah persiapan teknis selesai dilakukan.
Rencananya, TPA akan mulai dibuka Minggu siang atau sore hari setelah persiapan teknis selesai dilakukan.
Sampah yang masuk ke TPA juga akan melalui proses pengelolaan limbah cair yang sudah mulai ditangani oleh konsultan. Warga Desa Tanjungrejo berharap langkah ini menjadi awal perbaikan pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti menambahkan, Pemkab telah merealisasikan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan warga Desa Tanjungrejo.
Terkait bau tidak sedap, kata dia, sudah dilakukan penyemprotan eko enzim sehingga tidak ada bau yang menyengat seperti sebelumnya.
Sementara kolam licit, Revli mengatakan memang tidak bisa difungsikan. Namun kondisi itu bisa diatasi dengan bisa memaksimalkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terpadu yang berada di kawasan TPA Tanjungrejo.
"Dalam waktu dekat ada tiga perusahaan swasta di Kudus yang siap membantu pengadaan mesin di IPAL terpadu, sehingga bisa segera dioperasikan," ujarnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]