JATENG.WAHANANEWS.CO, Purwokerto - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menyatakan telah mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum guru besar. Pihak rektorat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan membentuk Tim Pemeriksa Khusus yang beranggotakan tujuh orang.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unsoed, Prof. Kuat Puji Prayitno yang juga mengetuai tim tersebut, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menangani kasus ini.
Baca Juga:
Pakar Hukum Sebut Serangan ke Jaksa Agung Untuk Melemahkan Kejagung
"Yang utama saya tegaskan bahwa Unsoed berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Tim Pemeriksa telah bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut,” tegas Prof Kuat dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, tim telah memulai proses pemeriksaan secara maraton. Sejumlah pihak terkait, termasuk pelapor dan terlapor, telah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami telah memanggil Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (SATGAS PPKS) selaku penerima laporan. Kemudian juga telah memanggil terlapor. Saat ini masih pendalaman,"jelasnya.
Baca Juga:
Mayoritas PPKS di Jakarta Barat Adalah Gelandangan
Meski demikian, Prof. Kuat menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan akhir karena proses investigasi masih berjalan.
Tim bekerja dengan sangat cermat dan hati-hati untuk memastikan semua fakta terungkap secara terang benderang.
"Jadi sampai sekarang belum ada kesimpulannya, sebab masih dalam proses pendalaman," katanya.
Ia menambahkan, Tim Pemeriksa akan terus melanjutkan pendalaman dengan memanggil para saksi dan tenaga ahli jika diperlukan.
Prof Kuat kembali menekankan keseriusan Unsoed sebagai institusi pendidikan yang menolak segala bentuk kekerasan seksual.
"Kami sampaikan, jangan menyangsikan keseriusan Unsoed dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus. Karena selama ini sudah banyak kasus yang diselesaikan dengan baik."
"Kami tegaskan, Unsoed berkomitmen sebagai kampus anti kekerasan seksual. Karenanya, kami akan menuntaskan kasus ini,” tegasnya.
Awal Mula Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mencuat
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang Guru Besar dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Kasus ini pun menarik perhatian sejumlah mahasiswa yang kemudian menggelar aksi agar Unsoed menuntaskan kasus ini secara transparan. Aksi tersebut dilakukan pada Rabu (23/7/2025).
"Aksi yang kami lakukan kemarin sengaja dilakukan karena bertepatan dengan perumusan sanksi terhadap pelaku," kata Hafidz, salah satu mahasiswa yang menginisiasi aksi tersebut.
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Unsoed Darurat Kekerasan Seksual” dan “Lindungi Korban, Bukan Pelaku”, sebagai bentuk protes dan seruan moral kepada pihak kampus.
Sementara, Presiden BEM Unsoed, M Hafizd Baihaqi, menegaskan bahwa aksi ini lahir dari keresahan mahasiswa terhadap minimnya transparansi penanganan kasus oleh kampus.
“Kami tidak ingin kasus ini ditutupi. Kami menuntut proses yang adil dan berpihak kepada korban,” kata Hafizd dilansir TribunBanyumas.
Menurutnya, laporan dugaan pelecehan telah disampaikan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed.
Laporan tersebut telah diproses dan menghasilkan rekomendasi yang kini berada di tangan Rektorat.
Informasi yang diperoleh Tribun, oknum dosen bergelar profesor itu sempat menjadi Dosen Jurusan Ilmu Politik, lalu pindah ke Komunikasi.
Dosen tersebut merupakan lulusan S3 Institut Pertanian Bogor (IPB) Jurusan Sosiologi dengan spesialisasi komunikasi. Kabarnya, terduga pelaku juga baru dikukuhkan menjadi guru besar tahun 2023.
Tanggapan Para Guru Besar Unsoed
Ini bukan kali pertama Unsoed berhadapan dengan kasus kekerasan seksual.
Pada 2024 lalu, Satgas PPKS berhasil menangani kasus pelecehan terhadap empat mahasiswi oleh seorang pria berinisial MD, yang menyamar sebagai pencari bakat iklan.
Kala itu, Satgas PPKS memprioritaskan pendampingan psikologis korban sebelum membawa kasus ke ranah hukum.
Ketua Satgas PPKS, Tri Wuryaningsih, menyatakan bahwa penguatan mental korban menjadi fokus utama sebelum tindakan hukum dilakukan.
Satgas juga aktif melibatkan keluarga korban dan menjamin perlindungan selama proses pelaporan berlangsung.
Penanganan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen nyata kampus dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Berbeda dari kasus sebelumnya, kini terduga pelaku justru berasal dari kalangan internal kampus, seorang guru besar yang memiliki otoritas tinggi.
Hal ini membuat kasus menjadi lebih kompleks, terutama terkait dengan potensi relasi kuasa dan konflik kepentingan dalam penanganannya. Mahasiswa pun menuntut agar prosedur Satgas PPKS tetap dijalankan secara utuh, tanpa intervensi atau perlindungan terhadap pelaku.
Kronologi Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed
Awal Mula Kasus:
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang Guru Besar dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan seorang profesor muda yang diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Komunikasi pada tahun 2023.
Proses Pelaporan:
Laporan dugaan pelecehan telah disampaikan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed. Ketua Satgas PPKS, Tri Wuryaningsih, menerima laporan tersebut dan memulai proses investigasi.
Pembentukan Tim Pemeriksa:
Pihak rektorat Unsoed membentuk Tim Pemeriksa khusus yang beranggotakan tujuh orang untuk menangani kasus ini. Tim ini dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof. Kuat Puji Prayitno.
Proses Investigasi:
Tim Pemeriksa telah memulai proses pemeriksaan secara maraton. Sejumlah pihak terkait, termasuk pelapor dan terlapor, telah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga saat ini, proses investigasi masih berlangsung dan belum ada kesimpulan akhir.
Aksi Mahasiswa:
Pada Rabu (23/7/2025), sekelompok mahasiswa Unsoed menggelar aksi damai di depan Gedung Rektorat. Mereka menuntut transparansi dalam penanganan kasus dan membawa spanduk bertuliskan “Unsoed Darurat Kekerasan Seksual” dan “Lindungi Korban, Bukan Pelaku”.
Respons Pihak Kampus:
Menanggapi aksi mahasiswa dan sorotan publik, Wakil Rektor III Unsoed, Norman Prayogo, mengonfirmasi bahwa rekomendasi dari Satgas PPKS tengah dibahas dalam rapat internal kampus. Juru Bicara Unsoed, Prof. Mite Setiansah, menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi secara menyeluruh.
Harapan Mahasiswa:
Mahasiswa menantikan langkah konkret dari pihak universitas. Sebuah keputusan yang adil dan transparan dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan terhadap integritas institusi pendidikan. Mahasiswa pun menuntut agar prosedur Satgas PPKS tetap dijalankan secara utuh, tanpa intervensi atau perlindungan terhadap pelaku.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]