Jateng.WahanaNews.co, Purwokerto - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto menandatangani perjanjian kerja sama untuk memberikan perlindungan kepada mahasiswa perguruan tinggi negeri tersebut.
Penandatanganan PKS yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Rektorat Unsoed, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/6), dilakukan oleh Wakil Rektor Unsoed Bidang Akademik Dr. Noor Farid, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto, disaksikan oleh Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, serta Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Isnavodiar Jatmiko.
Baca Juga:
DJP Kalbar Fokus Maksimalkan Penerimaan Pajak Sektor Perkebunan untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
Kerja sama tersebut mencakup penyelenggaraan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa dalam Program Kuliah Kerja Nyata Reguler (KKN Reguler) dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Sementara ruang lingkup PKS meliputi perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) bagi mahasiswa selama periode KKN yang berlangsung pada bulan Juli-Agustus dan Januari-Februari.
Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq menyatakan kerja sama tersebut sangat relevan dengan program akademik universitas, terutama kegiatan KKN dan MBKM.
Baca Juga:
Wakil Baleg DPR: Periode Ini Harus Ada Pemekaran Daerah
"Kami memiliki program studi yang terkait erat dengan BPJS Ketenagakerjaan, seperti Program Studi Statistik di MIPA yang memiliki Jurnal Aktuaria Statistik," ujarnya.
Ia juga mengharapkan kerja sama tersebut dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa melalui pengalaman belajar di luar kampus, yang sangat penting untuk kesiapan kerja setelah lulus.
Selain itu, kata Rektor, kerja sama tersebut juga akan mencakup edukasi mengenai keselamatan kerja, yang bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya jaminan sosial sejak dini.