Kemudian untuk bantuan tunai, penyalurannya langsung oleh PT Pos Indonesia di masing-masing wilayah kecamatan atau titik salur yang telah ditentukan di mana KPM akan dikumpulkan untuk menerima bantuan berupa uang tunai.
Pihak Dinsos Kabupaten Tegal hanya melalukan pengawasan pada titik salur.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Kami menyarankan jika memang menjumpai ada KPM yang dinilai tidak layak menerima bansos karena sudah lebih sejahtera, bisa melaporkannya melalui aplikasi Cek Bansos yang resmi dirilis oleh Kementerian Sosial di playstore. Di sini terdapat fitur usul sanggah penerima bansos lewat menu tanggapan kelayakan," ujarnya.
Dikatakan, tanggapan kelayakan ini hanya dapat dilakukan oleh pemilik akun pada KPM yang berada dalam satu wilayah desa atau kelurahan yang sama.
Melalui aplikasi ini, pelaporan menjadi lebih mudah dan cepat, disamping privasi pelapor sanggah juga terjaga.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Tidak saja mengusulkan sanggahan KPM, pengguna aplikasi Cek Bansos juga bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, atau warga lainnya melalui menu daftar usulan lalu mengisikan informasi pada formulir yang diperlukan sesuai data kependudukan.
“Kami sangat berterimakasih dengan adanya kritikan ataupun masukan dari masyarakat, karena dari situlah kami bisa mengevaluasi program nasional ini dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. Termasuk kebijakan pengalihan bansos dari sembako ke tunai juga merupakan output dari evaluasi pelaksanaan bansos sembako sebelumnya banyak bermasalah di lapangan,” tandasnya.[non]