Kondisi gelombang laut yang mulai normal, diperkirakan berlangsung hingga Minggu (23/1/2022).
“Meskipun perkiraannya demikian, nantinya tetap melihat perkembangan dan kondisi riil di lapangan apakah tetap aman atau tidak. Jika masih aman, maka aktivitas penyeberangan masih boleh beroperasi,” ujarnya.
Baca Juga:
Bulog Tak Bisa Bergerak Tanpa Instruksi, Firman Minta Kebijakan Orde Baru Diterapkan Lagi
Pada tanggal 17 Januari 2022, kapal motor penumpang yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan Jepara menuju Pulau Karimunjawa terpaksa tidak bisa beroperasi.
Hal ini dikarenakan tingginya gelombang laut sehingga berpotensi membahayakan nelayan maupun penumpang kapal motor penumpang tersebut.[non]