WahanaNews-Jateng | Sebanyak 56 ribu knalpot tidak sesuai standar ditertibkan sejak diberlakukan zero knalpot brong di wilayah Polda Jateng.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menuturkan selama pemberlakuan zero knalpot bro telah menyita 56 ribu knalpot tidak standar di wilayah Jateng.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membuat rasa nyaman nyaman pengguna jalan.
"Kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan dan komprehensif. Baik Polda Jateng dan Polres tidak hanya mengedepankan penegakan tapi melakukan edukatif dengan merangkul seluruh elemen masyarakat," jelasnya saat konfrensi pers, Selasa (15/3/2022).
Menurutnya, penggunaan knalpot brong merupakan bagian kenakalan remaja. Rata-rata knalpot brong digunakan oleh remaja.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Saya salut dengan para Kasatlantas dan satgas Polda telah melakukan upaya-upaya melalui pendekatan dengan mengajak kopi darat. Tidak harus ditilang mereka mendatakan diri dan menggantikan knalpot tersebut. Hal ini seperti dilakukan Polres Wonogiri dan Polres Kendal," ujarnya.
Ia mengatakan kegiatan tersebut terus dilakukan secara berkelanjutan. Cara bertindak yang dilakukan adalah penindakan secara edukatif.
"Ingat kami menertibkan untuk keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas dijalan," tandasnya.[non]