Tinggal menyelidiki untuk kasus yang pembacokan.
Yang kami cari yang itu (pelaku pembacokan).
Baca Juga:
Polwan Naik Panggung Komando: 702 Polisi Dimutasi, 79 Jadi Kapolres
Sudah jelas ada pengaduannya.
Adapun, korban pembacokan mengalami luka di punggung dengan dua jahitan," terangnya pada Senin (09/05/2022).
Ia menambahkan, kedua belah pihak pun menyetujui membawa kasus pembacokan ke jalur hukum.
Baca Juga:
KPK Bongkar Jejak Uang Panas Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting
Setelah, diduga saat tawuran hingga terjadinya pembacokan diketahui banyak penyusup.
“Saat mediasi mintanya juga jangan hanya gini-gini saja, harus ada tindak lanjut.
Kami akan lakukan tindakan secara hukum (kasus pembacokan).