Dari hasil pemeriksaan tersebut, ia mengklaim tidak menemukan kendaraan yang tidak layak jalan.
"Sejauh ini, tidak ada kendaraan tak layak jalan. Hanya saja ada beberapa kendaraan dengan catatan. Kalau, surat-surat pengemudi tidak aktif akan kami lakukan pemanggilan untuk diperpanjang. Sedangkan, jika ada kendala secara teknis akan dilakukan perbaikan," ucapnya.
Baca Juga:
Bupati dan DPRD Dairi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2027
Di sisi lain, M. Tri Haryanto Kasi penguji Kendaraan Bermotor Dishub Kota Magelang mengimbau, kepada pemilik PO bus yang akan dipakai saat mudik lebaran untuk memastikan kondisi kendaraannya layak jalan.
"Tahun kemarin kan akibat ada pandemi, banyak sekali secara ekonomi para perusahaan angkutan umum tidak berjalan. Jadi, banyak persyaratan administrasi tidak terpenuhi maka dari itu kami lakukan penertiban dan pengawasan angkutan lebaran. Dengan harapan, angkutan lebaran berjalan dengan lancar," paparnya.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Kota Magelang, Ipda Joko Sudarmanto mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan sebanyak 5 pos yang terdiri dari Pos Pelayanan dan Pos Terpadu.
Baca Juga:
PIKI dan GKPA Perkuat Silaturahmi dan Sinergi bagi Gereja dan Bangsa
"Jadi, pos-pos tersebut akan didirikan dari simpang Kebonpolo, Alun-Alun, Shopping Centre, Trio, dan area Terminal. Jadi, kami benar-benar mempersiapkan begitu pun dengan personil karena untuk lebaran itu diketahui pemudik akan meningkat, harus siap," ucapnya. [rda]