WahanaNews-Borobudur | Belasan kotak sampah di kawasan Borobudur, Kabupaten Magelang, 'disegel'. Belum diketahui siapa pihak yang menutup sejumlah kotak sampah tersebut.
Belasan kotak sampah yang ditutup ini berada di sepanjang Jalan Medang Kamulan, Borobudur. Persisnya kotak sampah ini berada di luar pagar Taman Wisata Candi Borobudur.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Latih Warga Buat Pupuk Kompos Kurangi Sampah TPA
Dalam satu titik ada tiga kotak sampah untuk sampah organik, plastik, dan kaleng serta sampah kertas. Kotak sampah ada yang ditutup menggunakan selotip warna bening, hitam, dan ditutup pakai karung plastik.
Selain itu di atas kotak sampah ada yang dipasang tulisan 'Dilarang Buang Sampah'.
Praktis dengan kondisi ini kotak-kotak tersebut tidak bisa dipakai untuk membuang sampah.
Baca Juga:
Kemenag RI Imbau Pesantren Sulbar Sukseskan Program Makan Gratis Pemerintah Pusat
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang Sarifudin mengaku belum menerima laporan terkait penutupan kotak sampah itu. Pihaknya menduga penutupan dilakukan warga sekitar.
"Mungkin yang mengisolasi yang punya rumah di dekat situ. Karena itu yang buang sampah terus kemudian penuh terus dibuang ke pinggir-pinggirnya. Belum (dapat laporan)," katanya saat dihubungi, Senin (11/7/2022).
Pengadaan kotak sampah di kawasan Borobudur, kata Sarifudin, dilakukan dari Kementerian PUPR. Nantinya pengelolaan kotak sampah ini akan diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang bersamaan dengan pedestrian, lampu pedestrian, dan tanaman.