"Saya sudah bilang ke Kementerian, kalau nanti diserahkan ke DLH kotak-kotak (sampah) itu akan sementara saya tarik dulu. Nanti kita atur kemudian, jangan taruh di titik-titik seperti itu. Karena itu kan kontra produktif dengan kebijakan DLH sekarang (menutup TPA sampah Pasuruhan)," ujarnya.
Sarifudin mengatakan penempatan kotak sampah tersebut belum berkoordinasi dengan Pemkab Magelang.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Latih Warga Buat Pupuk Kompos Kurangi Sampah TPA
"Penempatan sekarang itu dulu kan tanpa koordinasi dengan kami. Tapi akhirnya yang mengatasi ya Dinas LH juga ketika dia menaruh sampah di situ. Kita sedang pembatasan TPA, sempat kita tutup malah dikasih kotak kayak gitu kan terus jadi nggak karuan," tuturnya.
"Kita menunggu dari Kementerian kapan menyerahkan, tapi kita sudah koordinasi kalau diserahkan LH nanti mau saya atur penempatan di mana. Tergantung DLH, tidak harus ditempatkan di situ. Kementerian setahu saya saat rapat di provinsi itu sudah sepakat," lanjutnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Camat Borobudur Subiyanto mengatakan belum mengetahui kalau ada kotak sampah yang ditutup. Sejauh ini yang diketahui baru kotak sampah yang ada tulisan dilarang membuah sampah.
Baca Juga:
Kemenag RI Imbau Pesantren Sulbar Sukseskan Program Makan Gratis Pemerintah Pusat
"Kita paling menyampaikan saja ke DLH, kan yang tugas DLH. Tapi DLH sendiri belum merupakan tanggung jawabnya karena belum diserahkan juga," pungkasnya.[zbr]