Aryono menambahkan, pengaruh akibat diberlakukannya PPKM level 3 dan aturan baru ini terlihat dari penurunan tingkat kunjungan pada akhir pekan kemarin.
"Terlihat adanya tekanan pada tingkat kunjungan, yang biasanya hari Sabtu di angka 3.000 orang, kemarin hanya di angka 2.000 saja," terang Aryono.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
Menurutnya, penurunan ini juga disebabkan oleh penerapan PPKM level 3 di berbagai daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Sehingga, jumlah wisatawan yang banyak berasal dari daerah-daerah tersebut juga berkurang.
Sebagai informasi, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 21 Februari 2022.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Janji Bereskan Masalah Tempat Ibadah dan Jamin Keadilan Sosial di Jakarta
Total terdapat sembilan daerah di Provinsi Jawa Tengah yang menerapkan PPKM Level 3.
Kesembilan daerah tersebut adalah Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kota Magelang, dan Kabupaten Banjarnegara. [rda]