Demikian halnya bila daging hendak dibawa ke luar daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan, Disperpa Kota Magelang, Diana Widiastuti menambahkan, puluhan daging tak layak konsumsi tersebut sudah dimusnahkan dengan cara dibakar di kantor setempat.
Baca Juga:
P2MI Perkuat Pendidikan Vokasi untuk Tingkatkan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari kegiatan pengawasan yang dinilai sangat penting untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.
Pemeriksaan sampel daging dilakukan secara organoleptik dan laboratoris.
Kata Diana, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kecurangan perdagangan produk hewan agar mengedarkan daging yang ASUH saja.
Baca Juga:
Menko PMK Resmikan Babak Baru Pesantren: Struktur Ditjen dan Program Prioritas Disiapkan
"Kami berharap ke depan, produk hewan yang dipasarkan atau diedarkan di Kota Magelang tetap menjaga kualitas dan tidak berulang lagi setelah tidak adanya tim penertiban daging dan hasil ternak dari luar Kota Magelang,” ucap Diana. [rda]