WahanaNews-Borobudur | Unggahan meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh mantan Menpora, Roy Suryo berbuntut panjang.
Pengunggahnya, Roy Suryo dipolisikan oleh perwakilan umat Buddha.
Baca Juga:
Tokoh Agama dan MUI Banten Deklarasikan Pilkada 2024 Damai Tanpa Isu SARA
Kini, persidangan perkara tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Sejumlah saksi pun telah dihadirkan dalam persidangan perkara ini.
Termasuk di antaranya Ketua Organisasi Umat Buddha Dharmapala Nusantara, Kevin Wu.
Baca Juga:
Ridwan Husein: Hormati UUPA Kekhususan Aceh, Tidak Ada Unsur SARA
Di dalam kesaksiannya, dia mengungkapkan adanya rasa sakit hati sebagai latar belakang pelaporan perkara.
Sakit hati itu disebabkan kata-kata yang digunakan Roy Suryo di dalam captionnya.
"Pertama teks, khususnya di paragraf terakhir tentang menghargai kreativitas netizen dan 'lucu ambyar hehehe'," ujarnya di dalam persidangan pada Senin (21/11/2022).