Meski Roy Suryo sempat menghapus unggahannya, laporan atas perkara ini tetap dilayangkan oleh pihak Kevin Wu.
Alasannya, pihaknya tidak melihat adanya niatan tulus dalam penghapusan unggahan tersebut.
Baca Juga:
Tokoh Agama dan MUI Banten Deklarasikan Pilkada 2024 Damai Tanpa Isu SARA
"Hanya karena sudah gaduh di pemberitaan," ujarnya.
Unggahan itu pun dinilai Kevin sudah terlanjur memberikan dampak yang luas karena banyaknya pengikut yang dimiliki Roy Suryo di Twitter.
"Oleh karena itu kami, Dharmapala memberikan pembelajaran agar lebih hati-hati dalam menge-tweet," katanya.
Baca Juga:
Ridwan Husein: Hormati UUPA Kekhususan Aceh, Tidak Ada Unsur SARA
Dijelaskannya pula bahwa langkah pelaporan tersebut sebagai bentuk antisipasi dari kegaduhan di dunia nyata.
"Daripada kami melakukan hal-hal yang bersifat keonaran."
Sebagai informasi, kasus ini berawal dari quote tweet yang dilakukan oleh Roy Suryo melalui akun Twitternya @KRMTRoySuryo2 pada 10 Juni 2022 sekira pukul 18.28 WIB.