WahanaNews-Borobudur | Unggahan meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh mantan Menpora, Roy Suryo berbuntut panjang.
Pengunggahnya, Roy Suryo dipolisikan oleh perwakilan umat Buddha.
Baca Juga:
Geopolitik Memanas, Hendropriyono: Indonesia Jangan Jadi Korban Konflik Superpower
Kini, persidangan perkara tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Sejumlah saksi pun telah dihadirkan dalam persidangan perkara ini.
Termasuk di antaranya Ketua Organisasi Umat Buddha Dharmapala Nusantara, Kevin Wu.
Baca Juga:
Forkopimda Kalimantan Utara Gelar Rapat Koordinasi Deklarasi Pilkada Damai 2024
Di dalam kesaksiannya, dia mengungkapkan adanya rasa sakit hati sebagai latar belakang pelaporan perkara.
Sakit hati itu disebabkan kata-kata yang digunakan Roy Suryo di dalam captionnya.
"Pertama teks, khususnya di paragraf terakhir tentang menghargai kreativitas netizen dan 'lucu ambyar hehehe'," ujarnya di dalam persidangan pada Senin (21/11/2022).