WahanaNews-Borobudur | Pelaku pembunuhan dan pemutilasi di Ungaran, Kabupaten Semarang, IS (32) buka suara terkait motif pembunuhannya.
Hal ini dikatakan IS saat diperiksa polisi. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, motif pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan IS yakni sakit hati dan tersinggung dengan perkataan korban Kholidatunn'imah (24).
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
"Pelaku tersinggung dengan perkataan korban yang menyebut pelaku tidak kunjung mendapatkan pekerjaan," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).
Ahmad Lutfi menambahkan, pelaku pernah mencabuli korban pada 2016 silam dan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
Pada Desember 2021 pelaku bebas dari Rutan Kabupaten Tegal.
Baca Juga:
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Malang 15 Tahun Penjara
"Pelaku ini adalah residivis kasus pencabulan dengan korban yang sama. Setelah bebas dari rutan dan masih memiliki rasa suka kepada korban," katanya.
Kemudian pelaku mendatangi korban yang sudah bekerja disalah satu pabrik di Kabupaten Semarang. Pelaku berhasil menemukan rumah kos korban di Jalan Soekarno Hatta, Bergas pada 16 Juli 2022.
Dalam pertemuan tersebut terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku pun sakit hati dan akhirnya pada Minggu (17/7/2022), lelaki yang badannya dipenuhi tato itu, mencekik korban hingga tewas di kamar kos.