"Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik lehernya. Pelaku membunuh korban karena sakit hati lantaran tersinggung dengan perkataan korban," kata dia.
Tak hanya itu, pelaku lantas memotong-motong tubuh korban menjadi 11 bagian dan dimasukkan dalam tujuh kantong plastik. Mutilasi dilakukan pelaku hingga 19 Juli 2022. Kemudian potongan-potongan tubuh korban dibuang di sungai di sekitar tempat kos korban dan Sungai Kretek, Kalongan, Ungaran Timur.[zbr]