WahanaNews-Borobudur | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) telah melakukan penataan kawasan dan pembangunan infrastruktur yang selaras dengan upaya pelestarian Borobudur sebagai Situs Warisan Budaya Dunia (World Heritage Site).
Dukungan infrastruktur direncanakan secara terpadu mulai dari konektivitas, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, hingga perbaikan hunian penduduk, melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
Saat meninjau kawasan Candi Borobudur, Kamis dan Jumat (21-22/4/2022), Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi atas dukungan infrastruktur yang telah dilakukan untuk menata kawasan pariwisata Borobudur.
“Ini diperkirakan pengunjungnya akan banyak, jadi sudah dipersiapkan sedemikian rupa dari mulai gerbang masuk sampai berbagai fasilitas. Ekosistemnya sudah dibangun dengan baik sekali sebagai satu destinasi prioritas, bahkan selain jadi tempat wisata juga tempat pengembangan UMKM,” kata Wapres Ma’ruf Amin. Hadir dalam peninjauan, Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR RI Diana Kusumastuti.
Wapres Ma’ruf Amin mengatakan dari hasil peninjauan yang dilakukan, kawasan Borobudur dipastikan siap menyambut wisatawan pada libur panjang Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga:
Kemen PPPA Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Kekerasan Seksual dengan Regulasi dan Layanan Terpadu
“Tadi saya mendengarkan penjelasan, dukungan infrastruktur seluruhnya sudah 100% kecuali tempat pemindahan para pedagang (UMKM) di Kujon,” tutur Wapres.
Saat ini tengah disiapkan pekerjaan penataan Kampung Seni Kujon dengan memindahkan area parkir dan pedagang dari Zona 2 di Kompleks Candi Borobudur seluas 8,4 hektare untuk menempati Zona 3 di Lapangan Kujon seluas 10,74 hektare.
Relokasi area parkir dan pedagang ke Kampung Seni Kujon merupakan upaya untuk melestarikan Zona 2 kawasan Candi Borobudur, sehingga Zona 2 sebagai green belt dan buffer zone dapat berfungsi maksimal dalam mendukung Konservasi Candi Borobudur dan sebagai ruang kreatif budaya, pengembangan seni kerajianan lokal dan ruang edukasi bagi pengunjung.