Kampung Seni Kujon direncanakan dapat menampung 2.061 kios terdiri dari kios kuliner, souvenir, pakaian serta parkiran dengan kapasitas 585 unit mobil, 300 motor, 105 bus.
Kebutuhan anggaran penataan Kampung Seni Kujon diperkirakan sebesar Rp270,5 miliar digunakan untuk pembangunan pelataran depan (Entrance Hall), lansekap hutan tanaman langka, kios cinderamata/kuliner, galeri edukasi, outdoor space/aman batu, deck (feeder shuttle), area parkir dan pendopo, dan open stage.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
Selain infrastruktur tengah dibangun, Kementerian PUPR RI juga telah menyelesaikan sejumlah infrastruktur di antaranya penanganan jaringan jalan tol maupun non tol untuk mempermudah wisatawan menuju kawasan pariwisata Borobudur, seperti pekerjaan preservasi Jalan Keprekan – Muntilan – Salam (Batas DIY) sepanjang 12,27 km dan perbaikan jembatan sepanjang 499,6 meter.
Kementerian PUPR RI juga membangun jaringan perpipaan untuk mendukung Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Borobudur dengan kapasitas 30 liter/detik dan 300 Sambungan Rumah (SR), pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di 12 Desa yang dilaksanakan melalui program padat karya serta penataan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan seluas 12,5 hektare untuk pengelolaan persampahan skala regional.
Selain itu juga menyelesaikan pembangunan 4 gerbang sebagai penanda fisik pada titik strategis jalur masuk ke Kawasan Budaya Borobudur, yakni Gerbang Blondo sebagai pintu masuk dari arah Semarang, Gerbang Palbapang dari arah Yogyakarta, Gerbang Kembanglimus dari arah Purworejo, dan Gerbang Klangon dari arah Kulon Progo.
Baca Juga:
Kemen PPPA Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Kekerasan Seksual dengan Regulasi dan Layanan Terpadu
Terkait bidang perumahan, Kementerian PUPR RI telah membangun sebanyak 382 unit pondok wisata (homestay) dan fungsi usaha lainnya serta 439 unit rumah swadaya tanpa fungsi usaha.
Konsep pengembangan pondok wisata tersebut berupa rumah mengelompok (kluster) yang dilengkapi jalan setapak antar rumah/jalan lingkungan yang menghubungkan satu rumah dengan yang lain, penerangan jalan setapak/lingkungan, taman, drainase, jaringan air bersih, tempat pembuangan sampah, dan tempat duduk di taman. [rda]