Penutupan pasar hewan untuk antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) akan berlangsung mulai Selasa (24/5).
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang Joni Indarto membenarkan rencana penutupan pasar hewan tersebut.
Baca Juga:
Mentan Pastikan Stok Pangan Aman Saat El Nino, Indonesia Siap Swasembada
Penutupan ini berlangsung pada 24 Mei hingga 6 Juni 2022.
"Kami sudah menemukan ada dua suspek, terkait dengan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi. Suspek itu artinya baru terduga. Itu kan pembuktiannya harus ada di laboratorium, tapi kami mengambil langkah (pasar ditutup) daripada itu nanti ternyata positif kemudian menyebar di wilayah Kabupaten Magelang," kata Joni saat dihubungi wartawan, Senin (23/5).
"Maka pasar terpaksa harus sementara kita tutup untuk menanggulangi terkait penyebaran PMK," sambungnya.
Baca Juga:
Bandung Dirikan 30 Sentra Kuliner di Tiap Kecamatan, Dorong Warga Jadi Pengusaha
Adapun pasar hewan di Kabupaten Magelang meliputi di Muntilan, Grabag, Kaliangkrik, Salaman, Borobudur, Ngablak, Pakis dan Windusari.
Kemudian dari beberapa pasar hewan ini yang besar ada di Muntilan dan Grabag. [non]