WahanaNews-Borobudur | Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan lanjutan Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, hari ini. Roy diadukan ke polisi karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur.
"Iya, hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 28 Juli 2022.
Baca Juga:
Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Rencananya, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga itu bakal dimintai keterangan sekitar pukul 10.00. Polisi masih menunggu kedatangan Roy.
Zulpan enggan berspekulasi apakah Roy bakal ditahan usai diperiksa hari ini. Dia minta agar pemeriksaan berjalan dulu saja hingga rampung. "Kita tunggu saja sampai pemeriksaannya usai," kata dia.
Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama dalam kasus meme patung Buddha mirip Jokowi. Roy mengutip atau quote tweet sebuah akun Twitter yang memuat patung Buddha di Candi Borobudur yang wajahnya diubah mirip wajah Presiden Jokowi
Baca Juga:
Diduga Bawa HP, Sidang Roy Suryo Sempat Ricuh
Pemeriksaan pada hari ini adalah melanjutkan sejumlah pertanyaan lanjutan yang belum ditanyakan ke Roy karena kondisinya yang sakit. Pemeriksaan hari ini akan menuntaskan pertanyaan-pertanyaan tim penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khususs.
Pada saat pemeriksaan yang berlangsung selama 12 jam pada Jumat, 22 Juli pekan lalu, Roy diketahui baru dicecar 8 pertanyaan oleh penyidik. Karena kondisi Roy Suryo sakit dan tidak dimungkinkan untuk dilanjutkan pemeriksaan, Roy akhirnya dipulangkan. Karena itu, besok, penyidik akan melanjutkan pertanyaan yang telah disiapkan sebelumnya.
Endra Zulpan belum bisa memastikan apakah besok Roy Suryo akan ditahan atau tidak.