"Kedua edaran tersebut saya minta terus di sosialisasikan kepada warga masyarakat di Kabupaten Magelang, sebagai pedoman mudik," tutur Zaenal.
Lebih lanjut, Zaenal menyampaikan datangnya hari besar keagamaan, berkaitan erat dengan situasi dan kondisi yang perlu diantisipasi.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Sehubungan dengan wilayah Kabupaten Magelang menjadi salah satu daerah tujuan pemudik maupun tujuan wisata serta jalur transit bagi pemudik yang menuju kota atau provinsi yang lain.
"Kemudian, yang menjadi perhatian juga yakni ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau serta ketersediaan stok tunai rupiah di bank maupun di ATM, kondisi lalu lintas, keamanan tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya," terangnya.
Sehingga, ia pun menekankan kepada para Kepala OPD/Instansi terkait agar mendirikan posko teknis sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta melaporkan situasi dan kondisi selama pelaksanaan libur lebaran.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Posko tersebut, di antaranya berfungsi menjaga stabilitas ekonomi dengan melakukan pemantauan ketersediaan stok dan fluktuasi harga bahan pokok masyarakat dan barang penting lainnya.
"Kami imbau, berikanlah pelayanan terbaik kepada seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali, lakukanlah dengan niat yang tulus dan ikhlas sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat," urainya. [rda]