WahanaNews-Borobudur | Presiden Jokowi resmi membatalkan rencana kenaikan tiket naik Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu.
Menyikapi hal tersebut, PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko selaku pengelola objek wisata Candi Borobudur menunggu standar operasional prosedur (SOP) dari Balai Konservasi Borobudur.
Baca Juga:
43 Bhikkhu Thudong dari Thailand, Malaysia, Singapore Tiba di Candi Borobudur untuk Rayakan Tri Suci Waisak
Wakil Sementara General Manager Unit Borobudur & Manohara Pujo Suwarno, Jumat (17/6/2022) menjelaskan, SOP tiket wisatawan yang akan naik ke bangunan candi, hingga saat ini masih dijadwalkan untuk dibahas bersama-sama, antara PT TWC dengan Dirjen Kebudayaan.
Menurut Pujo, dengan pembatalan rencana pemberlakuan tiket naik ke bangunan Candi Borobudur sebesar Rp750.000 bagi wisatawan domestik dan 100 dolar AS bagi wisatawan asing pada Selasa (14/6/2022) lalu, maka harga tiket masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur tetap seperti semula.
Yakni Rp50.000 ribu per orang bagi wisatawan nusantara dewasa/umum, dan pelajar Rp25.000 per orang.
Baca Juga:
Suku Mulu Wolomeze Wakili Pemkab Ngada Hadir di Acara Ruwatan Bumi
Untuk wisatawan mancanegara dewasa/umum sebesar 25 dolar AS per orang, sedangkan anak anak 15 dolar AS per orang.
Pujo yang juga menjabat sebagai Marketing & Sales Vice President PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko ini mengungkapkan, adanya pemberitaan perihal kenaikan harga tiket naik ke Candi Borobudur sebesar Rp750.000 bagi wisatawan nusantara, dan 100 dolar AS bagi wisatawan asing, tidak mempengaruhi tingkat kunjungan ke candi yang masuk dalam warisan dunia nomor C.592 oleh UNESCO tersebut.
Candi yang dibangun pada abad delapan oleh wangsa Syailendra ini, setiap harinya dikunjungi sekitar 4.000-5.000 orang wisatawan.