Target produksi 2020 sebesar 59,15 juta ton gagal tercapai dengan realisasi hanya 54,65 juta ton.
Padahal, pupuk bersubsidi menghabiskan anggaran subsidi non-energi terbesar dengan rerata tahunan mencapai Rp 31,53 triliun di periode 2015-2020.
Baca Juga:
Rahasia Sehat dari Tahu: Nutrisi, Manfaat, dan Cara Pengolahan Ideal
Tiga kebijakan subsidi pertanian yang masih digunakan saat ini adalah pupuk bersubsidi, Kartu Tani dan program bantuan benih.
CIPS merekomendasikan perlunya rancang ulang kebijakan subsidi pertanian sehubungan dengan tidak efektifnya sistem ini dalam mendorong penggunaan input secara optimal.
Optimalisasi subsidi input pertanian sendiri dapat dicapai dengan beberapa cara.
Baca Juga:
Usai Pimpin Upacara Harkitnas ,Wabup Karo Dan Forkopimda Ziarah ke Makam Pahlawan Kabanjahe
Subsidi pupuk, misalnya, sebaiknya diubah menjadi pembayaran langsung kepada petani untuk memangkas perantara dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Produktivitas pertanian juga masih terkekang oleh ketersediaan infrastruktur irigasi yang belum merata di semua wilayah.
Penerapan Kartu Tani juga dapat diubah dengan memberlakukan pembayaran langsung (direct payment) dengan sistem yang tidak dapat ditarik tunai dan tidak membatasi pembelian untuk input diluar pupuk serta merek tertentu saja.