Selain itu, anak-anak juga bisa mengalami komplikasi long Covid-19 lainnya sebagaimana terjadi pada manusia dewasa.
"Akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya," kata Isman.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Berdasarkan beberapa pertimbangan tersebut, lima organisasi profesi bersurat pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Dalam Negeri agar mengevaluasi pelaksanaan PTM.
Selain mengizinkan keluarga memilih PTM atau PJJ, mereka juga meminta pemerintah mengimbau anak-anak dengan komorbid memeriksakan diri mereka dahulu dengan dokter terkait, serta mengizinkan anak yang vaksinasi sudah lengkap dan bisa melaksanakan prokes mengikuti PTM.
"Mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah seyogyanya dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik," tulis keterangan tersebut. [non]