Ia menjelaskan, dalam gugatan ini sesungguhnya hanya dua anggota bermasalah yang menunggak iuran sejak 2021.
Tagihan iuran dua anggota yang sudah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penggelapan tersebut totalnya mencapai Rp6,5 miliar.
Baca Juga:
Kecanduan Judi Slot, Selebgram Cantik di Lombok Diduga Buat Arisan Fiktif Buat Modal
Akibat dua orang tersebut, kata dia, arisan yang sudah berjalan lancar itu akhirnya berhenti.
Sementara 16 orang anggota lainnya, lanjut dia, terpaksa ikut digugat karena masih berkaitan dengan pokok perkara intinya.
Sementara salah seorang tergugat, Novi Veriana, membenarkan mediasi antara penggugat dan tergugat berakhir buntu.
Baca Juga:
Motif Polisi Tembak Polisi di Lampung: Sakit Hati Istri Disebut Belum Bayar Arisan
"Kami minta lanjut ke sidang pokok perkara untuk membuktikan bukti pembayaran yang sudah kami miliki," katanya.[mga]