Ia menjelaskan, dalam gugatan ini sesungguhnya hanya dua anggota bermasalah yang menunggak iuran sejak 2021.
Tagihan iuran dua anggota yang sudah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penggelapan tersebut totalnya mencapai Rp6,5 miliar.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Tersangka Arisan Duos Pakai Uang Beli Mobil dan Usaha Laundry
Akibat dua orang tersebut, kata dia, arisan yang sudah berjalan lancar itu akhirnya berhenti.
Sementara 16 orang anggota lainnya, lanjut dia, terpaksa ikut digugat karena masih berkaitan dengan pokok perkara intinya.
Sementara salah seorang tergugat, Novi Veriana, membenarkan mediasi antara penggugat dan tergugat berakhir buntu.
Baca Juga:
Ratusan Warga Bangka Belitung Kehilangan Rp 4 Miliar Gegara Arisan Bodong
"Kami minta lanjut ke sidang pokok perkara untuk membuktikan bukti pembayaran yang sudah kami miliki," katanya.[mga]