WahanaNews-Semarang | 4 pria mengaku polisi memeras tiga orang mahasiswa di Semarang, Senin (17/1/2022) sekira pukul 00.50 WIB.
Mereka terpaksa kehilangan satu motor dan tiga handphone akibat kejadian tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Implementasi B50, Uji Jalan Tunjukkan Hasil Positif
"Iya, ada laporan kasus itu," terang Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny S Lumbatoruan saat dihubungi wartawan, Selasa (18/1/2022).
Ketiga korban berstatus mahasiswa asal luar Kota Semarang.
Ketiganya masing-masing berinisial PPN (20) warga Mranggen, Demak.
Baca Juga:
UU PPRT Disahkan, Negara Perkuat Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
BAH (20) warga Tahunan, Jepara.
LRD (20) warga Mulyoharjo, Jepara.
Kejadian bermula saat PPN sedang bertemu dengan dua temannya, BAH dan LRD di Taman Indonesia Kaya, depan SMA Negeri 1 Semarang, Minggu (16/1/2022) sekira pukul 22.00.