WahanaNews-Semarang | 4 pria mengaku polisi memeras tiga orang mahasiswa di Semarang, Senin (17/1/2022) sekira pukul 00.50 WIB.
Mereka terpaksa kehilangan satu motor dan tiga handphone akibat kejadian tersebut.
Baca Juga:
Rumah Terancam Dilelang,Pemilik Awal Dan Bank Serta Notaris Digugat Pembeli ke Pengadilan.
"Iya, ada laporan kasus itu," terang Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny S Lumbatoruan saat dihubungi wartawan, Selasa (18/1/2022).
Ketiga korban berstatus mahasiswa asal luar Kota Semarang.
Ketiganya masing-masing berinisial PPN (20) warga Mranggen, Demak.
Baca Juga:
Inovasi Hijau PLN Icon Plus, Hadirkan EV Charging Station Tenaga Surya PV Rooftop
BAH (20) warga Tahunan, Jepara.
LRD (20) warga Mulyoharjo, Jepara.
Kejadian bermula saat PPN sedang bertemu dengan dua temannya, BAH dan LRD di Taman Indonesia Kaya, depan SMA Negeri 1 Semarang, Minggu (16/1/2022) sekira pukul 22.00.