Para petinggi pabrik sempat mengumpulkan sejumlah saksi dari kejadian itu seperti cleaning service, karyawan di bagian jahit dan lainnya.
"Saat ini GS memang sedang di rumah sakit. Informasinya polisi sudah mendatangi ke sana," katanya.
Baca Juga:
Sepanjang Libur Lebaran Idulfitri, Pemkab Angkut 8.126 Ton Sampah dari Pulau Harapan
Informasi yang diterima wartawan, pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Perempuan itu terbukti membuang bayi laki-laki dengan panjang 50 sentimeter dengan berat 3 kilogram diperkiraan usia 9 bulan siap untuk hidup di luar kandungan.
Namun ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait kasus itu, Kapolsek Tugu Kompol Zawawi tak menjawab secara jelas.
Baca Juga:
Belanja Pakai Uang Palsu, Wanita di Kawasan Kemang Jaksel Diciduk Polisi
Ia hanya menyebut kasus itu ditangani Polrestabes Semarang.
"Ditangani Polrestabes," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Jasad bayi laki-laki baru lahir ditemukan di kamar mandi sebuah pabrik garmen Jalan Wijaya Kusuma, Randugarut, Tugu, Kota Semarang, Rabu (26/1/202) sekira pukul 08.00 WIB.