WahanaNews.co | Istri Kopda Muslimin, Rina Wulandari (34), yang menjadi korban penembakan orang suruhan suaminya hadir langsung saat rekonstruksi kasus itu. Rina sempat menangis saat adegan pelaku menembak dirinya.
Di lokasi rekonstruksi di TKP, Jalan Cemara 3, Banyumanik, Semarang, Selasa (18/10/2022), terlihat Rina Wulandari sejak awal hadir di lokasi rekonstruksi atau rumahnya sendiri.
Baca Juga:
Istri Kopda Muslimin Keluar RSUP Dr. Kariadi Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IV/Diponegoro
Meski hadir di lokasi, peran Rina digantikan oleh adiknya dalam rekonstruksi tersebut.
Rina yang sejak awal berada di dalam rumah, terlihat keluar saat diperagakan adegan ke-31 atau saat penembakan. Namun, saat melihat pistol dikeluarkan, ia tiba-tiba menangis dan langsung digandeng untuk masuk kembali ke halaman rumah.
Ia sempat mengatakan bila dirinya masih trauma terkait kasus penembakan dirinya. Rekonstruksi ini juga menjadi momen pertama kalinya bagi Rina kembali ke rumah itu.
Baca Juga:
Kopda Muslimin Tulis Surat Wasiat untuk Anak
"Baru pertama kali ke sini, soalnya nggak belum berani pergi sendiri," ujar Rina.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang bersama Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi terkait kasus penembakan istri TNI Kopda Muslimin, Rina Wulandari (34). Puluhan adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini.
Selain polisi dan jaksa, turut hadir juga pengacara dari empat tersangka yang melakukan percobaan pembunuhan tersebut, Aryas Adi Suyanto. Ia mengatakan ada 59 adegan yang diperagakan dan di sana terlihat jelas para pelaku melakukan aksinya karena diperintah.
"Adegan atau rekonstruksi berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana. Di mana klien kami adalah orang yang disuruh oleh Kopda Muslimin. Reka adegan itu sendiri tadi diperagakan sekitar 59 adegan selama ini yang dilakukan klien kami," ujar Adi, saat rekonstruksi di TKP, Jalan Cemara 3, Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (18/10/2022).
Diketahui, kasus ini ada lima tersangka yakni Sugiono alias Babi (34) selaku eksekutor penembakan dan pembonceng sepeda motor Kawasaki Ninja, Ponco Aji Nugroho (26) selaku joki sepeda motor Kawasaki Ninja, Supriyono alias Sirun (45) selaku joki sepeda motor Honda Beat Street dan membantu mengawasi situasi, Agus Santoso alias Gondrong (43) selaku pembonceng sepeda motor Honda Beat Street dan membantu mengawasi situasi, dan Dwi Sulistyono (37) selaku penjual senjata api.
Puluhan adegan diperagakan dalam rekonstruksi. Dimulai dari tersangka Sugiono mengenalkan diri kepada Kopda Muslimin hingga korban tertembak dan dibawa ke rumah sakit.
Sementara itu Kasi Pidum Kejari Kota Semarang Moehammad Riszy Pratama mengatakan pihaknya menjelaskan berkas kasus ini belum dinyatakan lengkap atau P21. Rekonstruksi ini salah satunya untuk menambah kelengkapan berkas tersebut.[gab]