Petugas dan warga segera membongkar makam korban dan menemukan sejumlah bukti bekas penganiayaan dan kekerasan.
Setelah itu, polisi segera meringkus pelaku di indekosnya pada Jumat (18/3/2022).
Baca Juga:
Stok Beras Nasional Capai 3,3 Juta Ton, Bulog Siap Hadapi Lonjakan Kebutuhan 2026
Kecanduan video porno
Dari hasil pemeriksaan, WD dan istrinya telah bercerai. Korban, tinggal bersama sang ibu dan WD kos di daerah Tlogosari Wetan, Pedurungan.
Meskipun telah bercerai, korban kerap berkunjung di kos ayahnya diantar oleh ibunya.
Baca Juga:
Kemenpora dan BRI Dorong Atlet SEA Games 2025 Kelola Bonus secara Bijak
Lalu, pada hari Jumat (18/3), korban dan dua saudaranya berkunjung di kos ayahnya. Setelah itu, ibunya menjemput kedua saudara korban.
Sementara korban masih ada di kos bersama sang ayah. Dari pengakuan WD, saat itu korban sedang tiduran menonton televisi.
Tersangka kalap dan memerkosa korban. WD mengaku, sering menonton video porno dan nekat memerkosa anaknya.