"Waktu penyaluran pembayaran tanggal 5 Desember, hanya kami targetkan bisa selesai tanggal 2 Desember, sehingga sisa tiga hari bisa dimanfaatkan bagi penerima yang sebelumnya luar kota atau berhalangan, sehingga tinggal penyisiran," tuturnya.
Bagi KPM yang sakit, tambah Rusdi, bisa menghubungi Kantor Pos terdekat dengan tempat tinggal atau domisili, sehingga semuanya dapat terkomunikasikan dan seluruh hak penerima dapat tersalurkan.[mga]