Jateng.WahanaNews.co, Semarang - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mendorong jajarannya untuk mengutamakan keadilan restoratif dalam menangani masalah hukum di wilayahnya.
"Jangan sedikit-sedikit pidana. Saya tidak mau permasalahan di tingkat tingkat desa, sedikit-sedikit diselesaikan lewat pidana," kata Kapolda dalam siaran pers safari kamtibmas di Jepara, Minggu (12/5/2024).
Baca Juga:
DPRD Kota Semarang Minta Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Banjir Musim Hujan
Ia meminta peran perangkat desa serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas dioptimalkan untuk menyelesaikan permasalahan tanpa harus sampai ke ranah pidana.
Ia menegaskan kepolisian tidak bangga jika harus menghukum masyarakat.
Namun, lanjut dia, masyarakat tetap.hari dididik untuk selalu sadar hukum.
Baca Juga:
Akibat Pungli Rp160 Juta, Mantan Lurah di Semarang Dihukum 4 Tahun
Ia juga menekankan tentang pentingnya rasa aman untuk memastikan investasi bisa masuk ke Jawa Tengah.
"Pembangunan hanya bisa berjalan jika ada jaminan rasa aman," tambahnya.
Kapolda juga menekankan tentang pentingnya sinergi antara TNI dan Polri untuk mencegah terjadinya konflik horizontal.