Jateng.WahanaNews.co, Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan "Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas" di The Sunan Hotel Surakarta pada Selasa (27/2/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Jateng guna mewujudkan birokrasi yang profesional, sistem pemerintahan yang bersih, dan bebas dari KKN dan pelayanan yang prima.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto mengatakan selain kegiatan itu, Kemenkumham Jateng telah melakukan langkah implementatif lainnya untuk menciptakan sistem birokrasi yang bebas korupsi.
"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah melaksanakan Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023- 2024," ujar Tejo.
"Juga telah membentuk dan mengukuhkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah," tambahnya.
Baca Juga:
Kemenkumham Sulawesi Barat Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati di Polman dan Mamasa
"Kedua kegiatan tersebut, termasuk yang hari ini kita lakukan bersama, merupakan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, guna mendukung program Pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi dengan segala bentuknya," katanya lagi.
Tejo juga mengatakan upaya yang terus dilakukan jajarannya merupakan kontribusi Kemenkumham Jateng untuk meningkatkan Survei Penilaian Integritas (SPI), nilai Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK), dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
Kakanwil juga mengungkapkan Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 meningkat menjadi 80,66 (Memuaskan) dari nilai sebelumnya, yaitu 79,55 di Tahun 2022, atau naik 1,11 poin.