Jateng.WahanaNews.co, Semarang - Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Pendidikan Madrasah menyelenggarakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan KMA No. 450/2024 untuk mengembangkan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Majeng Kanwil Kemenag Provinsi Jateng pada Rabu (16/10/2024) itu dibuka Kabid Pendidikan Madrasah Ahmad Faridi, didampingi Ketua Tim Kerja Kurikulum dan Evaluasi Bidang Pendidikan Madrasah Juair dan Ketua Tim Kerja Evaluasi Program Tendik Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng Siti Mutmainah.
Baca Juga:
DPRD Kota Semarang Minta Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Banjir Musim Hujan
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Kurikulum Bidang Pendidikan Madrasah, sebanyak 99,6 persen madrasah di Jawa Tengah telah menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Hal ini merupakan bentuk soliditas dari semua pihak dalam melancarkan program kurikulum tersebut sehingga hampir 100 persen madrasah bisa mengikuti, hanya 0,4 persen madrasah yang belum bisa mengikuti karena madrasah tersebut baru menerima izin operasional,” ungkap Juair.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Madrasah menyampaikan bahwa pentingnya pemangku kepentingan dalam memahami dan mengimplementasikan KMA No. 450 Tahun 2024 untuk meningkatkan kualitas peserta didik agar lebih mengembangkan potensi secara optimal.
KMA ini diikuti dengan beberapa pedoman, antara lain, Panduan Kurikulum Madrasah, Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan (MA), Panduan Pembelajaran Penilaian (asesmen), dan Panduan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5RA).
“Kurikulum Merdeka saat ini memang belum sepenuhnya diberlakukan menyeluruh pada madrasah. Dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan berfokus pada pengembangan karakter serta kompetensi siswa, diharapkan kurikulum ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” tutup Ahmad Faridi.
Baca Juga:
Akibat Pungli Rp160 Juta, Mantan Lurah di Semarang Dihukum 4 Tahun
Rapat Koordinasi Penguatan IKM tersebut dihadiri oleh Kasi Penmad, Pokjawas Madrasah Kabupaten/kota se-Jawa Tengah serta perwakilan Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA), Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTS), Kelompok Kerja Raudhatul Athfal (KKRA) Provinsi.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]