Ia membuang potongan tubuh yang telah dibungkus menjadi tujuh kantong plastik tersebut di empat lokasi yang berbeda. Masing-masing di lahan kosong samping pabrik PT Starwig, Jalan Soekarno- Hatta; sungai Wonoboyo; sungai samping resto Cimory (Kecamatan Bergas); serta di sungai Kretek wilayah Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur.
Tak hanya itu, tersangka juga mencuri dan menjual beberapa perhiasan milik korban dan juga mengambil uang dari rekening milik korban, sebelum akhirnya berupaya melarikan diri ke Tulungagung, Jawa Timur. Sobari diringkus saat dalam perjalanan menuju Tulungagung di wilayah Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.[gab]