Menurut Rif'an, sempat disampaikan informasi bohong oleh rekan dan salah seorang pelaku tentang kematian anaknya itu.
Ia mengaku baru mengetahui kematian anaknya akibat dianiaya oleh para seniornya itu beberapa hari setelah kejadian.
Baca Juga:
Sensus Ekonomi Memiliki Peran Penting Dalam Menyediakan Data Valid Sebagai Dasar Pengambilan Kebijakan Pembangunan Daerah
Ia menambahkan dokter di RS Roemani tempat anaknya dilarikan untuk mendapat pertolongan juga sudah menyatakan jika ada luka lebam di bagian dada serta dahi.
"Saya tidak tahu soal tradisi pembinaan fisik di kampus dan anak saya tidak pernah cerita," katanya.
Lima taruna PIP Semarang didakwa menganiaya hingga tewas Zidan Muhammad Faza, taruna junior mereka di lembaga pendidikan milik pemerintah itu.
Baca Juga:
Bangun Komunikasi Bersama Warga Kecamatan Naman Teran ,Bupati Karo Pembangunan Infrastruktur Diharapkan Ada Manfaatnya Kepada Masyarakat Setempat
Kelima terdakwa, masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompusungu, dan Budi Dharmawan. [rda]