Jateng.WahanaNews.co, Semarang - Pemerintah Kota Semarang akan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 15 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti membolos pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Selasa (16/4/2024), mengatakan bahwa Pemkot Semarang tidak menerapkan work from home (WFH) bagi ASN pasca libur Lebaran 1445 Hijriah.
Baca Juga:
DPRD Kota Semarang Minta Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Banjir Musim Hujan
"Sudah (10 hari) mereka libur sehingga sekarang waktunya untuk berbenah, mulai melakukan pelayanan normal kembali," kata Ita, sapaan akrab Hevearita, saat halal bihalal dengan ASN di Balai Kota Semarang.
Diakuinya, ada beberapa ASN yang mengajukan izin tidak bisa masuk pada hari ini karena ada keadaan yang mendesak, seperti kondisi kesehatan dan ada anggota keluarga yang meninggal dunia sehingga diberikan kelonggaran.
"Semalam beberapa izin ke saya, seperti Camat Ngaliyan karena kakak iparnya meninggal sehingga menyampaikan izin. Kemudian, staf ahli, Pak Agus sedang pemulihan lantaran masih sakit. Kalau tidak izin akan ada sanksi," katanya.
Baca Juga:
Akibat Pungli Rp160 Juta, Mantan Lurah di Semarang Dihukum 4 Tahun
Karena itu, Ita meminta laporan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kelurahan dan kecamatan, serta akan melakukan tinjauan untuk memastikan pelayanan berjalan baik.
Meski usai libur Lebaran, ia mengatakan pelayanan di setiap kantor kelurahan dan kecamatan tetap berjalan meski belum berjalan penuh.
"Hari ini saya minta mereka untuk bekerja, bersih-bersih dulu. Karena selama 10 hari libur pasti ada debu, kotoran-kotoran yang ada di kantor masing-masing sehingga kalau bekerja bisa lebih nyaman, dan lebih semangat," katanya.