Jateng.WahanaNews.co, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memutuskan untuk membatalkan nilai piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri Jateng 2024 karena keabsahannya diragukan.
"Hasilnya disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya," kata Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana, di Semarang, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga:
Ono Surono Soroti Pungli Rp3,4 Miliar Berkedok Sumbangan Ortu Siswa SMA di Cirebon
Karena itu, kata dia, piagam yang direkomendasikan itu tidak digunakan sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB jalur prestasi.
Menurut dia, keputusan itu diambil setelah melalui penelusuran dan penelitian yang dilakukan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng terhadap dokumen yang diperlukan.
Selain itu, juga dengan meminta keterangan kepada orang tua calon peserta didik, unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, dan Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jateng.
Baca Juga:
Pemprov Banten Temukan Siswa Daftar Berulang pada PPDB 2024 di Sekolah Sama
Kesimpulan itu, kata Nana, juga diputuskan setelah melakukan pembahasan bersama dengan tim PPDB, Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda Jateng, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Atas rekomendasi tersebut, kata dia, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi dengan menggunakan piagam penghargaan tersebut tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi.
Namun, kata dia, hanya dihitung berdasarkan nilai rapor dari semester 1 sampai dengan semester 5.