Jateng.WahanaNews.co, Semarang - Petugas Lapas Semarang, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 gram narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh salah satu perempuan pengunjung.
Kalapas Semarang Abdul Madjid di Semarang, Kamis (14/3/2024), mengatakan, pelaku berinisial N diamankan saat datang pada jam berkunjung.
Baca Juga:
Pengurus DPW FRIC Provinsi Jambi Silaturahmi Kepada Walikota Jambi , " FRIC Siap Kawal Kota Jambi Menuju BAHAGIA dan Wujudkan Sitkamtibmas"
"Pelaku datang untuk menemui warga binaan berinisial VN yang merupakan kekasihnya," katanya.
Sabu yang diwadahi dalam 14 klip plastik tersebut diperoleh pelaku dari teman VN.
Dari keterangan pelaku, menurut dia, untuk menyeludupkan sabu ke dalam tersebut dirinya diupah sebesar Rp2 juta
Baca Juga:
Penyebab Kematian Dosen Untag Semarang Mulai Terkuak
Petugas mengamankan N setelah curiga terhadap gerak geriknya saat datang untuk melakukan kunjungan.
Ia menuturkan pelaku sempat datang pada hari Rabu, namun tidak diizinkan masuk karena bukan merupakan hari berkunjung.
"Pelaku kembali datang hari ini untuk melakukan kunjungan yang masuk sebagai pengikut pengunjung yang lain," katanya.
Pelaku dan barang bukti sabu-sabu, kata dia, selanjutnya diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]