WahanaNews-Semarang | Seorang tahanan kasus penganiayaan yakni Ridwan menikah dengan kekasihnya, Bunga Angelia, difasilitasi oleh Polrestabes Semarang, Kamis (17/3/2022).
Meski begitu, turut hadir sejumlah pejabat di kantor polisi maupun beberapa tahanan lain.
Baca Juga:
Kemkomdigi Terima 362 Masukan Publik untuk Perkuat Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Ijab kabul pasangan Ridwan-Bunga Angelia digelar di lobi Markas Polrestabes Semarang yang disulap menjadi tempat pernikahan.
Kepala Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, gelaran pernikahan merupakan bentuk perwujudan hak tahanan.
"Polisi memenuhi hak yang bersangkutan untuk menikah sambil tetap memenuhi proses hukum," kata Irwan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga:
Menteri Lingkungan Hidup Dukung Fatwa MUI Haram Buang Sampah ke Sungai dan Laut
Menurut dia, ada permohonan dari pihak keluarga tersangka itu adalah agar Ridwan diizinkan melaksanakan pernikahan.
"Karena sudah direncanakan, maka kami fasilitasi," kata Irwan.
Sementara mempelai perempuan, Bunga Angelia, menyampaikan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan Polrestabes Semarang.