Fajar mengimbau kepada PSK yang terjaring razia untuk tidak lagi menjalankan praktik prostitusi.
Pihaknya pun tidak akan segan-segan melakukan penertiban sebagai upaya mewujudkan Kota Semarang yang bebas prostitusi.
Baca Juga:
Status Kaldera Jangan Sampai Dicabut dari Kawasan Otorita Danau Toba, MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut Segera Penuhi Peringatan Keras UNESCO
Sementara itu seorang wanita yang terjaring razia mengaku melakoni profesi PSK tersebut karena tuntutan kebutuhan ekonomi. Ia pun rela menjual tubuhnya kepada lelaki hidung belang kendati tengah berbadan dua, atau hamil.
“Yang jelas saya kerja jadi PSK karena tuntutan ekonomi, terutama untuk biaya lahiran anak saya yang kelima. Anak saya sudah empat,” ujar perempuan berusia 37 tahun itu. [rda]