Fajar mengimbau kepada PSK yang terjaring razia untuk tidak lagi menjalankan praktik prostitusi.
Pihaknya pun tidak akan segan-segan melakukan penertiban sebagai upaya mewujudkan Kota Semarang yang bebas prostitusi.
Baca Juga:
Warga Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu Terima Bantuan Alat Disabilitas
Sementara itu seorang wanita yang terjaring razia mengaku melakoni profesi PSK tersebut karena tuntutan kebutuhan ekonomi. Ia pun rela menjual tubuhnya kepada lelaki hidung belang kendati tengah berbadan dua, atau hamil.
“Yang jelas saya kerja jadi PSK karena tuntutan ekonomi, terutama untuk biaya lahiran anak saya yang kelima. Anak saya sudah empat,” ujar perempuan berusia 37 tahun itu. [rda]