WahanaNews-Semarang | Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka pengedar narkotika jenis sabu dalam penangkapan di depan Cafe Convest Corner Jalan Basudewo, Bulustalan Semarang Selatan, Sabtu (3/9) sekira pukul 16.30 WIB.
Pelaku mengendarai mobil ini sempat menabrak mobil warga, polisi dan TNI yang berusaha menangkapnya.
Baca Juga:
Praktik Produksi MinyaKita Palsu Dibongkar Polrestabes Bandung
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari anggota Satresnarkoba menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu.
Mereka adalah Suroso (49) warga Bandungharjo, Jepara dan Wawan Kukuh Suharmanto (45) yang merupakan warga Gabus, kabupaten Pati.
Saat hendak ditangkap inilah tersangka Wawan melarikan diri menggunakan mobil.
Baca Juga:
Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Makassar, 2 Mahasiswa Jadi Tersangka
"Tersangka Wawan melakukan perkawanan dengan menabrak beberapa kendaraan di sekitar TKP. Saat itu anggota langsung melepas tembakan peringatan namun tidak diindahkan. Bahkan pelaku langsung hendak menabrak anggota. Anggota secara spontan langsung menembak dan tersangka ini terkena dibagian perut," ujar Kombes Irwan Anwar.
Setelah berhasil melumpuhkan pelaku, petugas Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan didalam mobil dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 20 gram.
Selanjutnya tersangka Wawan ini langsung dibawa ke RSUP Dr Kariadi Semarang.
"Kita masih melakukan pengembangan terkait peristiwa ini. Pelaku ini juga merupakan residivis kasus curanmor," pungkas Kombes Irwan.[gab]