Perempuan ini juga diterima Bella.
Selanjutnya, ibu dan anak, AK (4) ini masuk kamar.
Baca Juga:
Tingginya Angka Perceraian, Kemenag Fokus Bekali Catin dengan Literasi Keuangan Syariah
Pihak resepsionis juga tidak mengetahui kegiatannya korban di dalam kamar.
Kemudian, pihak resepsionis konfirmasi perpanjangan waktu pada Selasa (10/5) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pihak tamu menjawab diperpanjang. Namun minta pembayaran dipending sampai sore.
Baca Juga:
Kolaborasi Kreatif Kemenekraf–BPS Hadirkan PSA Sensus Ekonomi 2026 Buatan Animator Muda
Kemudian pukul 16.00 pihak hotel menghubungi HP dan telepun kamar juga tidak ada jawaban.
3. Resepsionis Minta Satpam Cek Kamar
Resepsionis minta tolong kepada satpam bernama Yuli untuk mengecek kamar.