Perempuan ini juga diterima Bella.
Selanjutnya, ibu dan anak, AK (4) ini masuk kamar.
Baca Juga:
Menhan Prabowo Puji Kinerja Mentan Andi Amran Sulaiman Luar Biasa
Pihak resepsionis juga tidak mengetahui kegiatannya korban di dalam kamar.
Kemudian, pihak resepsionis konfirmasi perpanjangan waktu pada Selasa (10/5) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pihak tamu menjawab diperpanjang. Namun minta pembayaran dipending sampai sore.
Baca Juga:
Pemerintah Terbitkan Satu Peraturan Turunan UU TPKS untuk Lindungi Korban Kekerasan Seksual
Kemudian pukul 16.00 pihak hotel menghubungi HP dan telepun kamar juga tidak ada jawaban.
3. Resepsionis Minta Satpam Cek Kamar
Resepsionis minta tolong kepada satpam bernama Yuli untuk mengecek kamar.