Sedangkan Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sukoharo masuk ke daerah wilayah siaran Yogyakarta pada ASO Tahap 2.
Migrasi TV analog ke digital ini dilakukan mulai 30 April 2022 sampai berakhir 2 November 2022 sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca Juga:
Psikolog Ungkap Penyebab Suami Tak Mau Bekerja, Nomor 3 Mengejutkan
Sebagai informasi, meski ASO Tahap 1 sudah diimplementasikan 30 April kemarin.
Tetapi sampai, Selasa (17/5/2022) penghentian siaran TV analog baru dilakukan di delapan kabupaten/kota dari 166 kabupaten/kota.
Delapan kabupaten/kota yang dimaksud, yaitu Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).
Baca Juga:
IKN Diserbu Wisatawan Saat Lebaran, Benarkah Lebih Cocok Jadi Destinasi Wisata?
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan delapan kabupaten/kota yang sudah lebih dulu dimatikan itu dijadikan contoh untuk wilayah lainnya yang belum dihentikan siaran TV analog dan dialihkan ke siaran TV digital.
"Selanjutnya tim Kominfo bersama-sama dengan stasiun TV yang ditetapkan penyelenggara mux sedang melakukan koordinasi dan mengembangkan melanjutkan ASO di kabupaten/kota wilayah lainnya di tahap 1," ujar Johnny beberapa waktu lalu. [non]