Namun, yang kena terjang proyek Trans Jawa itu seluas 1.400 meter persegi sehingga sawahnya masih tersisa sekitar 700 meter persegi.
Ia menyebut jika UGR yang diterima itu akan digunakan kembali untuk membeli tanah karena wasiat dari simbah.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
"Sementara ini mau dibelikan tanah lagi karena sudah wasiat dari simbah. Tanah ini kan punya keluarga, saya cuma mewakili saja mengambil UGR ini," kata dia.
Seusai merampungkan pembukaan buku rekening pada tahapan pencairan UGR tersebut, pemuda berkacamata itu langsung didatangi oleh sales mobil untuk menawarkan mobil terbaru.
Namun ia enggan untuk membeli mobil karena lebih mengutamakan pesan dari simbah.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Tadi ditawari sales beli mobil tapi kurang tertarik karena mobil sudah punya, ini sisanya untuk usaha keluarga," katanya.
Sementara itu, Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Christian Nugroho mengatakan jika di Desa Tarubasan terdapat 93 bidang tanah yang dibayarkan UGR tahap pertama.
"Untuk Desa Tarubasan ini totalnya ada 93 bidang tanah yang menerima UGR, nilai UGR-nya Rp 69 miliar," ujarnya.